MEMILIH ISTRI / SUAMI YANG TEPAT

MEMILIH ISTRI / SUAMI YANG TEPAT

Sesungguhnya membangun dan membentuk sebuah keluarga Islami dapat terealisasi daengan melakukan "pro ses seleksi" dalam memilih calon istri/suami, "sebagai rekan/mitra sejati" dalam kehidupan. "proses seleksi/pemilihan" yang tepat , teliti dan cermat bahkan di golongkan sebagai pilar penopang bagi kebahagiaan hidup berkeluarga dan dianggap sebagi peletakan batu pertama atau pondasi untuk membangun sebuah keluarga Islami. Alloh Jalla wa 'alaa berfirman:

وَأَنْكِحُوا الأيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

" Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." {QS.An Nuur (24) :32}.

Oleh karena itu, hendaknya seorang muslim memilih istri shilihah dengan syarat-syarat sebagi berikut: "Wanita dinikahi karena empat hal: harta, keturunan, kecantikan dan karena agamannya. maka hendaknya engkau mengutamakan wanita yang memiliki agama, karena itulah rahasia kebahagiaanmu," {HR. al Bukhoriy, Fath al Bari: 9/132}.

Wanita sholihah adalah salah satu pilar kebahagiaan. sebaliknya wanita yang tidak sholihah adalah salah satu penyebab kesengsaraan. "Diantara pilar kebahagiaan adalah wanita sholihah, bila engkau memandangnya maka engkau mengaguminya, bila engkau pergi maka engkau akan merasa aman dengan dirinya dan hartamu. dan diantara pilar kesengsaraan adalah wanita yang apabila angkau memandangnya eangkau merasa enggan, bila sia mengungkapkan kata-kata maka engkau merasa tersakiti, dan bila engkau pergi maka engkau tidak merasa aman atas dirinya dan hartamu." {HR. Ibnu Hibban, as Silsilah ash shohihah no. 282}.

Sebaliknya, seorang MUSLIMAH pun perlu memperhatikan atau meneliti dengan seksama keadaan orang yang meminangnya, setelah itu baru mengabulkannya setelah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
"Jika datang kepadamu (wali muslimah) seseorang yang engkau ridhoi terhadap agamanya dan akhlaknya, maka nikahkanlah. jika tidak engkau lakukan, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar." {HR. Ibnu Majah, ash Shohihah no.1022}.

Laki-laki muslim yang sholih dengan wanita yang sholihah akan mampu membangun rumah tangga yang baik.

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

"Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga)[1034]." * [1034]. Ayat ini menunjukkan kesucian 'Aisyah r.a. dan Shafwan dari segala tuduhan yang ditujukan kepada mereka. Rasulullah adalah orang yang paling baik maka pastilah wanita yang baik pula yang menjadi istri beliau.

0 komentar:

Posting Komentar